Bimtek Bidang Perpajakan

Bimtek PP No 10 Tahun 2020 Pajak dan Retribusi Daerah 2025

Bimtek PP No 10 Tahun 2020 Pajak dan Retribusi Daerah 2025

Bimtek PP No 10 Tahun 2020 Pajak dan Retribusi Daerah 2025

Dengan Hormat

Sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi fiskal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat daerah dapat belajar mengenai administrasi perpajakan khususnya mengenai penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak. Meskipun bukan institusi teknis yang melakukan penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak, pengetahuan tentang ketiga hal tersebut diperlukan OPD di daerah dalam memantau dan mengevaluasi pendapatan dari pajak daerah. OPD dapat bekerjasama dengan kantor pajak, sebagai institusi teknis di bidang pajak, untuk menata wajib pajak dan meningkatkan perolehan pendapatan dari pajak.Karena itu, pengetahuan tentang perpajakan diperlukan oleh para aparatur pemerintah daerah. Bimbingan teknis merupakan salah satu upaya untuk menyebarkan informasi kepada pemerintah daerah dan meningkatkan pengetahuan mereka tentang perpajakan. Setelah memperoleh bimbingan teknis, pemerintah daerah diharapkan dapat mengatasi permasalahan terkait penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak di daerah secara riil

Tujuan Bimtek PP No 10 Tahun 2020 Pajak dan Retribusi Daerah 2025

  • Meningkatkan pengetahuan peserta tentang peraturan perpajakan terkini dan penerapannya
  • Meningkatkan kemampuan peserta untuk mengatasi masalah perpajakan di lapangan
  • Membekali peserta dengan pengetahuan konseptual/teoritis, wawasan praktis, dan keterampilan teknis terkait penggalian potensi PDRD
  • Menyelaraskan Objek Pajak antara pajak pusat dan pajak daerah
  • Menyederhanakan administrasi perpajakan
  • Mempermudah pemantauan pemungutan Pajak terintegrasi oleh Daerah
  • Mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya

Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan  Pemerintah Daerah  terkait untuk mengikuti Bimtek PP No 10 Tahun 2020 Pajak dan Retribusi Daerah 2025