Bimtek Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran BOS Sekolah 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola sekolah, khususnya kepala sekolah dan bendahara, dalam mengelola dana BOS secara efektif dan sesuai aturan. Bimtek ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana BOS, dinyatakan dalam Peraturan Mendagri atau Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana BOSP Pada Pemerintahan Daerah Bahwa Bendahara berasal dari tenaga kependidikan nonguru yang berasal dari Pegawai ASN. Dalam hal tenaga kependidikan nonguru tidak tersedia, Bendahara ditunjuk dari tenaga kependidikan guru yang berasal dari pegawai ASN. Bendahara ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan kewenangannya atas usul kepala SKPD melalui PPKD selaku BUD.
Dana BOS merupakan program pemerintah di Indonesia yang membantu sekolah dan madrasah dalam memberikan kesempatan belajar yang lebih baik. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah dan madrasah dalam bentuk dana disebut sebagai dana BOS.
Anggaran BOS merupakan program pemerintah yang utamanya mendanai biaya operasional nonpersonalia satuan pendidikan dasar dalam rangka melaksanakan program wajib belajar. Yang dimaksud dengan biaya nonpersonalia adalah biaya bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, serta biaya tidak langsung seperti listrik, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan sebagainya. Namun, beberapa jenis investasi dan pembiayaan personalia diperbolehkan untuk dibiayai dengan dana BOS. Jenis kegiatan yang dapat dibiayai dengan dana BOS dibahas secara rinci pada bagian penggunaan dana BOS tersebut (Kementerian Agama RI, 2015).
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran BOS Sekolah 2025/2026