Bimtek Perusahaan / BUMN / BUMD

Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis dan RJPP BUMD Air Minum 2025/2026

Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis dan RJPP BUMD Air Minum 2025/2026

Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis dan RJPP BUMD Air Minum 2025/2026

  • Kepada Yth
  • pemerintah Se Indonesia

Penyusunan Rencana Bisnis (Renbis) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) BUMD Air Minum bertujuan untuk memberikan panduan strategis dalam pengelolaan dan pengembangan BUMD dalam jangka waktu tertentu, biasanya lima tahun, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Renbis dan RJPP menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) setiap tahunnya, Rincian kegiatan BUMD dengan durasi jangka waktu 5 (lima) tahun yang berintikan rencana-rencana investasi dalam mengoptimalkan atau merehabilitasi atau mengembangkan sistem sumber, pengolahan dan pelayanan SPAM secara khusus, terukur, dapat dicapai, realistik dan berorientasi dengan waktu.

Sebagai pedoman kegiatan dan strategi usaha BUMD secara bekesinambungan selama 5 (lima) tahun, Sebagai alat pengendali kegiatan usaha BUMD. Sebagai dasar perjanjian kontrak kinerja Direksi. Rencana bisnis dibuat pada saat BUMD belum mempunyai Rencana Bisnis, Rencana bisnis BUMD telah kadaluwarsa, dan Di awal saat kepengurusan Direksi baru. Direksi bertanggung jawab mempersiapkan Rencana Bisnis. Tim khusus yang dibentuk Direksi bertanggung jawab menyusun Rencana Bisnis.

Pembahasan materi yang disampaikan tentang Mitigasi Resiko dalam Penyusunan Rencana Bisnis BUMD Air Minum. Mitigasi resiko yang mempunyai rencana program rehabilitas/perbaikan, program optimalisasi, program pengembangan, Untuk memetakan/melihat segala resiko yang kemungkinan terjadi terhadap rencana bisnis 5 tahun kedepan. Dengan tujuan dan manfaat agar diketahuinya risiko-risiko yang kemungkinanakan terjadi tentang Terpetakanya deskripsi-deskripsi risiko-risiko yang kemungkinan akan terjadi, Terpetakanya strategi mitigasi resiko-resiko yang akan dilakukan, Terpetakanya penanggungjawab resiko, resiko yang akan terjadi, Terpetakanya strategi dalam menanggulangi risiko yang akan terjadi. Terpetaskanya segala bentuk risiko yang akan terjadi terkait dengan rencana bisnis 5 tahun kedepan, Terpetakanya mitigasi, strategi dan penanggungjawab risiko serta tersusunnya strategi penanganan risiko yang akan dilakukan.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja
  • Penyegaran limu
    Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan
  • Standorisasi prosedur
    Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja
  • Meningkatkan kinerja

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis dan RJPP BUMD Air Minum 2025/2026




Posting Terkait