BIMTEK RKAP BUMD ( Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan BUMD )
Dengan Hormat
Tata kelola penyusunan rencana bisnis evaluasi dan pelaporan telah diatur dalam Permendagri 118/2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.Perencanaan dan pengendalian serta masih belum dipahaminya prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) merupakan salah satu alat perencanaan dan pengendalian manajemen dan sekaligus sebagai media akuntabilitas manajemen. RKAP yang disiapkan secara matang, akan banyak membantu manajemen dalam memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi, namun kelemahan dalam penyiapan RKAP BUMD juga dapat mempengaruhi kredibilitas manajemen.
TUJUAN BIMTEK RKAP BUMD ( Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan BUMD )
- Menyegarkan kembali konsep RKAP sebagai salah satu alat utama dalam penyelenggaraan fungsi perencanaan dan pengendalian manajemen, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi
- Mempertajam pemahaman peserta mengenai mekanisme dan langkah-langkah penyiapan RKAP.
- Menganalisa posisi perusahaan dengan analisis SWOT
- Memahami proses penggunaan dan pengelolaan KPI di dalam perusahaan;
- Mampu pengetahuan tentang faktor-faktor kritikal yang men jamin kesuksesan pelaksanaan pengukuran kinerja di dalam perusahaan
Untuk itu BUMD SE-INDONESIA haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah /Aparatur Kecamatan terkait untuk mengikuti BIMTEK RKAP BUMD ( Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan BUMD )