Bimtek Bidang BLU/BLUD

Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (RBA BLUD) 2025/2026

Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (RBA BLUD) 2025/2026 

Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (RBA BLUD) 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Semua Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan anggaran dalam format RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran), dengan melampirkan lembar konversi untuk keperluan integrasi dengan APBD yang menggunakan basis kas dalam pengukuran pendapatan dan belanja. Dalam praktenya masih banyak dijumpai proses penyusunan RBA yang terbalik, dimana RBA disusun berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD, Permasalahan yang umum dalam tahapan penyusunan RBA adalah kurangnya pemahaman tentang prinsip accrual dan kurangnya wawasan bisnis dalam menyusun rencana produk jasa, perkiraan pasar, biaya satuan, rencana keuangan dan lain-lain.

Bimtek dan Diklat adalah program pelatihan bagi pengelola BLUD untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam menyusun, mengevaluasi, dan melaksanakan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Kedua program ini bertujuan untuk memberikan wawasan praktis sekaligus panduan teknis agar pengelolaan BLUD sejalan dengan peraturan pemerintah dan prinsip manajemen keuangan modern.

Bimtek Penyusunan RBA difokuskan pada pelatihan intensif yang mencakup tata cara perumusan RBA secara tepat, mulai dari pemetaan kebutuhan hingga pengalokasian sumber daya yang optimal. Sementara Diklat lebih menyeluruh, mencakup aspek teori dan praktik pengelolaan keuangan serta evaluasi keberlanjutan BLUD

Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) badan layanan umum daerah merupakan dokumen wajib yang harus disusun setiap tahun oleh masing-masing BLU/BLUD. RBA merupakan rencana jangka pendek satu tahunan sebagai implementasi rencana jangka panjang lima tahunan yang tertuang dalam dokumen RSB. Dokumen RBA ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pencapaian anggaran. Anggaran merupakan sebuah proyeksi, yaitu perkiraan kemampuan yang sekiranya dapat dicapai dimasa yang akan mendatang. Untuk membuat proyeksi yang realistis sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pencapaian di tahun berjalan, sehingga perumusan proyeksi akan lebih akurat dan reliable.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja
  • Penyegaran limu
    Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan
  • Standorisasi prosedur
    Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja
  • Meningkatkan kinerja

Para pemerintah daerah dan swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai opsi di atas untuk itu kami dari mitra manajemen daerah skt kemendagri ditjen polpum  : 01-00-00/635/xi/2018  mengharapkan keikutsertaan  pemerintah daerah  swasta terkait untuk mengikuti Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (RBA BLUD) 2025/2026




Posting Terkait