Bimtek Penyelesaian kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2025 -2026
Dengan Hormat
Penyelesaian kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) dilakukan melalui Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan (LPS Kontrak PBJP). LPS Kontrak PBJP merupakan layanan yang dibentuk untuk menyelesaikan perselisihan antara pemilik pekerjaan dan pelaksana pekerjaan.Penyelesaian sengketa kontrak PBJP dapat dilakukan melalui mediasi, konsiliasi, atau arbitrase.
- Proses perundingan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang dibantu oleh Mediator
- Proses perundingan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang dibantu oleh Konsiliator
Materi Bimtek Penyelesaian kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2025 -2026
- Memahami dasar hukum terkait pengadaan barang dan jasa
- Memahami sengketa kontrak dan cara pencegahannya
- Memahami cara penyelesaian sengketa kontrak melalui jalur litigasi maupun non litigasi
- Memahami prosedur pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Memahami kebijakan umum, kode etik, dan dasar hukum yang terkait
- Memahami gambaran umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Memahami pengelolaan kontrak
- Memahami Aplikasi PBJP
Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti Bimtek Penyelesaian kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2025 -2026