BIMTEK PENJENJANGAN APARATUR SIPIL NEGARA ASN 2025
Dengan Hormat
Penjenjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah proses penjabaran dan penyelarasan sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja organisasi hingga tingkat individu pegawai. Penjenjangan kinerja merupakan landasan utama bagi instansi pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran strategisnya ASN adalah pegawai yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diberi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau tugas negara lainnya. Tugas utama ASN meliputi: Melaksanakan kebijakan publik, Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti BIMTEK PENJENJANGAN APARATUR SIPIL NEGARA ASN 2025