Bimtek Penguatan Literasi dan Numerasi di Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Bimtek Penguatan Literasi dan Numerasi adalah kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dan tenaga kependidikan dalam literasi dan numerasi di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Literasi dan numerasi merupakan dua kompetensi penting yang perlu dikuasai peserta didik untuk menghadapi tantangan abad 21. ini akan membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan strategi yang relevan untuk mengimplementasikan pembelajaran literasi dan numerasi yang efektif di sekolah.
Selama pandemi COVID-19, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan program Guru Belajar. Salah satu seri yang terdapat di program ini adalah seri Literasi dan Numerasi, program Guru Belajar seri Literasi dan Numerasi merupakan program untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para guru dan tenaga pendidik. Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ini diharapkan mampu menambah wawasan pendidik soal literasi dan numerasi pendidik. program ini ditujukan untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah pada jenjang SD, SMP, dan SMA yang telah memiliki akun SIMPKB, serta guru yang berada di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
Siswa Indonesia membutuhkan penguatan literasi dan numerasi. Hal ini berangkat dari fakta bahwa beragam survei di tingkat nasional dan internasional secara konsisten, dari tahun ke tahun, menunjukkan kedua bidang tersebut tidak mengalami peningkatan signifikan bahkan cenderung menurun. Kondisi ini terjadi karena proses pembelajaran di satuan pendidikan mengabaikan literasi dan numerasi sebagai dasar berpikir. Materi yang diajarkan juga kurang relevan dengan kehidupan keseharian siswa sehingga terasa tidak bermakna.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum : 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penguatan Literasi dan Numerasi di Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 2025/2026