Bimtek Penatausahaan, Pengelolaan Dan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Jadwal 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Gagalnya pengelolaan keuangan desa, akan berdampak pada pembangunan di pedesaan, berkaitan dengan dana desa yang jumlahnya cukup besar banyak peraturan-peraturan yang perlu dipahami oleh setiap aparatur Desa tentang tata kelola keuangan, sehingga dibutuhkan sumber daya aparatur yang handal dan profesional yang mampu mengimplementasikan regulasi-regulasi yang ada, sehingga penataan manajemen pemerintahan di desa bisa lebih optimal, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta berdaya guna bagi masyarakat.
Pengelolaan Keuangan Desa kembali diubah. Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ditebitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Menteri tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum : 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penatausahaan Pengelolaan Dan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Jadwal 2025/2026