Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Apliksi SIPD-RI 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Daerah se Indonesia
Dengan Hormat
Diberlakukannya SIPD-RI oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai aplikasi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah maka dalam proses perencanaan pemerintah daerah sudah dapat menggunakan aplikasi SIPD-RI untuk penyusunan Pra RKA Tahun Anggaran, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Aplikasi SIPD-RI merupakan aplikasi yang sudah berbasis microservices dan sebagai pengganti aplikasi SIPD yang sudah digunakan sejak tahun 2020 sebagaimana tercantum pada Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD – RI) diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penerapan SIPD-RI ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) secara nasional. Bimtek ini juga menjadi langkah strategis setelah penggantian aplikasi pelaporan keuangan yang sebelumnya berbasis Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA FMIS) ke SIPD RI.
Tujuan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Apliksi SIPD-RI 2025/2026
Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD – RI) diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penerapan SIPD-RI ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) secara nasional
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta terkait untuk mengikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Apliksi SIPD-RI 2025/2026