Bimtek Bidang Keuangan

Bimtek Impelemtasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Sipd) Dalam Proses Bisnis Penganggaran Dan Akuntansi Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Jakarta 2025/2026

Bimtek Impelemtasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Sipd) Dalam Proses Bisnis Penganggaran Dan Akuntansi Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Bimtek Impelemtasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Sipd) Dalam Proses Bisnis Penganggaran Dan Akuntansi Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Daerah se Indonesia

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat SIPD adalah pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi Pemerintahan Daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) memberikan gambaran kepada peserta mengenai macam – macam informasi pemerintah daerah dan pengimplementasiannya.

Berdasarkan Permendagri No.70 Tahun 2019.

Kualitas perencanaan pembangunan sangat didukung oleh adanya kesediaan data dan informasi yang akurat dan lengkap, menyangkut sumberdaya pendukung pembangunan, baik menyangkut sumberdaya manusia, sumberdaya alam, maupun sumberdaya energi yang ada, serta berbagai permasalahan yang dapat diajukan sebagai agenda dalam proses perencanaan pembangunan. Kepentingan dalam memperoleh data lengkap dan dapat dipercaya dalam sistem perencanaan daerah disajikan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Tujuan dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) adalah meyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah; menghasilkan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektronik; meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien.

Materi yang Diajarkan :
  1. Pengantar SIPD: Pengenalan tentang SIPD, tujuan, dan manfaatnya dalam pengelolaan pemerintahan daerah,
  2. Regulasi Terkait SIPD:
  3. Permendagri No. 70 Tahun 2019: Mengatur tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang mencakup prinsip dasar dan tujuan SIPD.
  4. Permendagri No. 90 Tahun 2019: Mengatur mengenai tata kelola sistem informasi dan pengelolaan data, serta peran masing-masing pihak dalam implementasi SIPD.
  5. Permendagri No. 77 Tahun 2020: Mengatur tentang kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi dalam SIPD.
  6. Proses Penganggaran Daerah: Langkah-langkah dalam penyusunan anggaran daerah menggunakan SIPD.
  7. Pelaporan Keuangan: Cara melakukan pelaporan keuangan dan evaluasi kinerja keuangan daerah menggunakan SIPD.
  8. Sistem Pengendalian Internal: Penerapan pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Artinya memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja.
  • Penyegaran Ilmu
    Artinya memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang, percepatan laman undang-undang, teknologi, atau kebijakan.
  • Standarisasi prosedur
    Artinya meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP sama di banyak zona atau unit kerja.
  • Meningkatkan kinerja
    Artinya harapanku omset dana komisi relawan kompetensi pun meningkat serta itu bukan aspek kelebihan. Persiapan sertifikasi atau evaluasi Artinya sebagai bekal belajar U toadmosndexan examen pineda atau heaven mini/muti Sistem manajemen.

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta terkait untuk mengikuti Bimtek Impelemtasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Sipd) Dalam Proses Bisnis Penganggaran Dan Akuntansi Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Jakarta 2025/2026