Bimtek Penerapan APLIKASI SRIKANDI 2024-2025
( Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi )
Dengan Hormat
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) adalah aplikasi persuratan yang mempunyai lingkup Perangkat Daerah baik Kabupaten/Kota dan Provinsi, dan juga instansi kementerian se-Indonesia istem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, yang telah mensahkan semua proses surat – menyurat secara digital.aparatur pemerintah dituntut untuk terus berinovasi, guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, melalui pemanfaatan dan pengimplementasian aplikasi Srikandi yang dibentuk berdasarkan kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesa (ANRI), Kementerian PAN dan RB, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber Sandi Negara RI.
Materi Bimtek Penerapan APLIKASI SRIKANDI 2024-2025
- Praktek penggunaan aplikasi Srikandi, mulai dari pengenalan fitur-fitur utama hingga cara pengelolaan arsip digital.
- Tanya Jawab Dan Studi Kasus
Para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Penerapan APLIKASI SRIKANDI 2024-2025