Bimtek Aplikasi SRIKANDI -Manajemen Kearsipan Tahun 2022 /2023
Dengan Hormat
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD), pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan arsip dinamis merupakan suatu keharusan.Arsip Nasional Republik Indonesia dalam hal ini telah menginisasi terbentuknya aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis terintegrasi (SRIKANDI) dalam pengelolaan arsip dinamis. Pemanfaatan SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah dan penyelenggaraan kearsipan terpadu atau terintegrasi baik di lingkungan pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Aplikasi SRIKANDI -Manajemen Kearsipan Tahun 2022 /2023