Bimtek Bidang Keuangan

Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Bagi Bendahara Umum Daerah (BUD/PPKD) 2025/2026

Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Bagi Bendahara Umum Daerah (BUD/PPKD) 2025/2026

Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Bagi Bendahara Umum Daerah (BUD/PPKD) 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Ruang lingkup pengelolaan keuangan daerah mencakup keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Keuangan daerah merupakan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah. Penatausahaan keuangan daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah akan memegang peranan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan. Oleh karena itu, kualitas sumber daya manusia di bidang penatausahaan dan akuntansi keuangan daerah harus diperkuat, agar pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik.

Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BUD adalah PPKD yang bertindak dalam kapasitas sebagai Bendahara Umum Daerah yaitu pejabat yang diberi tugas untuk dan atas nama daerah menerima, menyimpan, dan membayar/menyerahkan uang atau surat berharga dan/atau barang-barang daerah.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja.
  • Penyegaran Ilmu
    Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang, percepatan laman undang-undang, teknologi, atau kebijakan.
  • Standarisasi prosedur
    Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP sama di banyak zona atau unit kerja.
  • Meningkatkan kinerja

Para pemerintah daerah dan swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai opsi di atas untuk itu kami dari mitra manajemen daerah skt kemendagri ditjen polpum : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan pemerintah daerah swasta terkait untuk mengikuti Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Bagi Bendahara Umum Daerah (BUD/PPKD) 2025/2026




Posting Terkait