Bimtek Pelatihan Bendahara Puskesmas BLUD Tahun 2025
Dengan Hormat
Bendahara puskesmas adalah pegawai yang bertugas untuk mengelola keuangan puskesmas Bendahara puskesmas juga bertanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan dan pengeluaran dana puskesmas. Tugas-tugas bendahara puskesmas meliputi:
- Menerima dan menyimpan uang
- Mencatat dan membukukan penerimaan dan pengeluaran
- Membuat laporan keuangan
- Membantu perencanaan penggunaan dana puskesmas
- Mengelola dana BOK, jamkesmas, dan operasional puskesmas
- Menyiapkan laporan mutasi dan usulan penghapusan barang
- Memenuhi kewajiban administrasi keuangan seperti pajak
Tujuan Bimtek Pelatihan Bendahara Puskesmas BLUD Tahun 2025
- Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap bendahara
- Memastikan setiap transaksi keuangan sesuai dengan regulasi
- Membangun kepercayaan publik melalui pelaporan yang benar dan tepat waktu
- Menangani audit internal dan eksternal dengan profesional
- Menyusun Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ) sesuai format yang ditetapkan
Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti Bimtek Pelatihan Bendahara Puskesmas BLUD Tahun 2025