Bimtek Bendahara Keuangan RSUD BLUD Tahun 2025
Dengan Hormat
Bendahara keuangan RSUD BLUD adalah pegawai yang bertugas menerima, menyimpan, dan menatausahakan pendapatan rumah sakit. Bendahara keuangan RSUD BLUD juga bertanggung jawab atas penerimaan pendapatan rumah sakit Bendahara keuangan RSUD BLUD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BLUD adalah rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah daerah Tugas bendahara penerimaan BLUD antara lain: Menerima pendapatan, Menyimpan pendapatan, Menyetorkan pendapatan, Menatausahakan pendapatan, Mempertanggungjawabkan pendapatan
Tujuan Bimtek Bendahara Keuangan RSUD BLUD Tahun 2025
- Membentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap bendahara
- Memberikan pemahaman tentang aturan pengelolaan keuangan daerah
- Menjamin transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
- Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti Bimtek Bendahara Keuangan RSUD BLUD Tahun 2025