Bimtek Bidang BLU/BLUD

Bimtek Bendahara Keuangan RSUD BLUD Tahun 2025

Bimtek Bendahara Keuangan RSUD BLUD Tahun 2025

Bimtek Bendahara Keuangan RSUD BLUD Tahun 2025

Dengan Hormat

Bendahara keuangan RSUD BLUD adalah pegawai yang bertugas menerima, menyimpan, dan menatausahakan pendapatan rumah sakit. Bendahara keuangan RSUD BLUD juga bertanggung jawab atas penerimaan pendapatan rumah sakit Bendahara keuangan RSUD BLUD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BLUD adalah rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah daerah Tugas bendahara penerimaan BLUD antara lain: Menerima pendapatan, Menyimpan pendapatan, Menyetorkan pendapatan, Menatausahakan pendapatan, Mempertanggungjawabkan pendapatan

Tujuan Bimtek Bendahara Keuangan RSUD BLUD Tahun 2025

  • Membentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap bendahara
  • Memberikan pemahaman tentang aturan pengelolaan keuangan daerah
  • Menjamin transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
  • Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan

Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan  Pemerintah Daerah  terkait untuk mengikuti Bimtek Bendahara Keuangan RSUD BLUD Tahun 2025