Bimtek Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit RSUD Dan Puskesmas Berbasis Akrual
Dengan Hormat
Bimtek Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit. Sebuah laporan keuangan yang baik akan memberikan data dan informasi yang akurat untuk pengambilan keputusan pimpinan. Mengingat akan pentingnya laporan keuangan tersebut maka laporan keuangan harus di susun secara benar. Dalam kenyataannya, penyusunan laporan keuangan menghadapi sebuah kendala yaitu Rumah Sakit melakukan dua sistem pencatatan dan pelaporan yang berdasarkan prinsip akuntansi Accrual Basis dan Cash Basis untuk memenuhi ketentuan yang berlaku yang diharapkan dapat berjalan secara paralel, independen dan tercipta mekanisme saling kontrol di antaranya (kontrol internal), namun dirasakan menjadi beban petugas Rumah Sakit. Sementara itu perpajakan terkait dengan rumah sakit yang meliputi Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Pemotongan / Pemungutan, dan Pajak lainnya seperti perlakuan PPN atas obat, kerjasama dengan pihak ketiga, dan pengelolan perpajakan profesi dokter. juga merupakan hal yang sangat penting. Mengingat akan pentinganya akanytansi dan perpajakan rumah sakit, maka di perlukan sumber daya manusia yang kompeten untuk mengemban tugas tersebut. Training ini akan membahas mengenai akuntasi rumah sakit serta pelaporan perpajakan untuk rumah sakit secara tuntas.
info jadwal training akuntansi dan perpajakan rumah sakit 2019 – 2020. Peserta mampu menyusun laporan keuangan rumah sakit dengan baik. Peserta mampu membuat laporan perpajakan untuk semua object pajak yang ada di rumah sakit.
Tujuan Bimtek Pelatihan Akuntansi Perpajakan Rumah Sakit
Peserta mampu menyusun laporan keuangan rumah sakit dengan baik.
Peserta mampu membuat laporan perpajakan untuk semua object pajak yang ada di rumah sakit.
Materi Bimtek Pelatihan Akuntansi Perpajakan Rumah Sakit
Laporan Keuangan Rumah Sakit,
Laporan Posisi Keuangan,
Laporan Laba Rugi Rumah Sakit,
Laporan Realisasi Anggaran,
Laporan Arus Kas,
Catatan atas Laporan Keuangan,
Ilustrasi Laporan Keuangan
Pengelolaan pajak RS
RS public dan RS privat
Perhitungan PPH Pasal 21, pasal 22, Pasal 23, Pasal 26 dan PPH Final
Perhitungan dan pelaporan PBB dan BPHTB
Pembebanan pajak pertambahan nilai
Perhitungan PPN Rumah sakit dan profesi dokter
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit RSUD Dan Puskesmas Berbasis Akrual