Bimtek Bidang Perpajakan, Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Bimtek Mekanisme Pemotongan Dan Pemungutan Pajak Oleh SOPD / Pemerintah Daerah Atas Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Serta Belanja Apbd Pasca Berlakunya PP NOMOR 23 TAHUN 2018, PMK-99/PMK.03/2018 DAN PMK NOMOR PMK-9/PMK.03/2018

Bimtek Mekanisme Pemotongan Dan Pemungutan Pajak Oleh SOPD / Pemerintah Daerah Atas Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Serta Belanja Apbd Pasca Berlakunya PP NOMOR 23 TAHUN 2018, PMK-99/PMK.03/2018 DAN PMK NOMOR PMK-9/PMK.03/2018

Dengan Hormat

Masalah pemungutan pajak menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatian penting dalam kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor eksternal (BPK) maupun internal auditor. Permasalahan dan kesalahan pemungutan pajak sering menjadi sumber temuan atas pertanggungjawaban penggunaan dana APBN dan APBD. Hal ini dapat disebabkan karena kurangnya informasi dan pengetahuan mengenai mekanisme pemungutan pajak atas belanja yang dibebankan dalam APBD, termasuk di dalamnya adalah kegiatan pengadaan barang/jasa. Selain itu, dinamisnya peraturan perpajakan atas pengelolaan dana APBD sudah seharusnya menjadi perhatian SOPD untuk senantiasa mengikuti update peraturan perpajakan terbaru yang berlaku sehingga dapat melakukan pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan.

Di samping itu, Direktorat Jenderal Pajak telah mendorong Wajib Pajak untuk dapat menggunakan aplikasi dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Di antaranya adalah pelaporan SPT PPh Pasal 21 secara elektronik (e-SPT). Aplikasi ini juga senantiasa dilakukan updating untuk mengakomodasi perubahan peraturan perpajakan serta kebutuhan dari pengguna aplikasi, yakni bendahara pemerintah, instansi pemerintah dan SOPD. Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pemahaman yang memadai kepada bendahara pemerintah dan SOPD terkait dengan mekanisme pemungutan pajak atas pengelolaan dana APBD dan transaksi pengadaan barang/jasa berdasarkan peraturan perpajakan yang terbaru

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Mekanisme Pemotongan Dan Pemungutan Pajak Oleh SOPD / Pemerintah Daerah Atas Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Serta Belanja Apbd Pasca Berlakunya PP NOMOR 23 TAHUN 2018, PMK-99/PMK.03/2018 DAN PMK NOMOR PMK-9/PMK.03/2018