Bimtek Kesiapan Implementasi Perlindungan Data Pribadi PDP Bagi Badan Publik
Dengan Hormat
UU PDP atau Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi adalah peraturan yang bertujuan untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi. UU PDP memberikan hak kepada individu untuk: Meminta akses data pribadi, Meminta koreksi data pribadi, Meminta penghapusan data pribadi, Mengontrol data pribadi mereka
- Memastikan data pribadi digunakan dengan cara yang aman, transparan, dan etis
- Menjadi standar pengaturan nasional untuk pelindungan data pribadi
- Menjawab persoalan penyalahgunaan data pribadi
Materi Bimtek Kesiapan Implementasi Perlindungan Data Pribadi PDP Bagi Badan Publik
- Pengantar E-Learning UU Perlindungan Data Pribadi (PDP)
- Pendahuluan UU PDP
- Peran dalam UU PDP
- Prinsip dan Dasar Pemrosesan Data Pribadi
Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti Bimtek Kesiapan Implementasi Perlindungan Data Pribadi PDP Bagi Badan Publik