Bimtek Inovasi Pelayanan Publik 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Pemerintah mengambil langkah penataan organisasi penyelenggara pelayanan publik melalui reformasi birokrasi. Sesuai dengan grand design yang telah disusun, ada 8 (delapan) area perubahan yang ingin dicapai, yaitu organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan,sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) aparatur. Reformasi birokrasi di Indonesia mempunyai semangat meningkatkan kualitas layanan untuk masyarakat, sebagaimana disebutkan dalam salah satu area perubahan reformasi birokrasi, yaitu pelayanan publik.
Namun, dalam upaya mewujudkan inovasi pelayanan publik, beberapa pihak perlu mengatasi berbagai tantangan. Salah satunya adalah resistensi terhadap perubahan. Tidak semua pegawai pemerintah terbuka terhadap ide-ide baru dan perubahan dalam cara kerja mereka. Selain itu, keterbatasan sumber daya, baik itu sumber daya manusia maupun anggaran, juga menjadi kendala dalam pelaksanaan inovasi. Untuk mengatasi tantangan tersebut, pimpinan instansi harus menunjukkan komitmen yang kuat dan seluruh pihak terkait perlu memberikan dukungan.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum : 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Inovasi Pelayanan Publik 2025/2026