Bimtek Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional Berdasarkan Permenpan RB NO 17 Tahun 2021 Jadwal 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Bimtek Penyetaraan Jabatan & Kinerja ASN (Permenpan RB 17/2021 & 6/2022) – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian PANRB, telah meluncurkan dua peraturan penting terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kedua peraturan ini menandakan transformasi besar dalam birokrasi Indonesia, dengan fokus pada peningkatan kinerja dan profesionalisme ASN.
Ditegaskan dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, bahwa Penyetaraan Jabatan Administrator disetarakan dengan Jabatan Fungsional jenjang ahli madya; Penyetaraan Jabatan Pengawas disetarakan dengan Jabatan Fungsional jenjang ahli muda; dan Penyetaraan pejabat pelaksana yang merupakan eselon V disetarakan dengan Jabatan Fungsional jenjang ahli pertama.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 350A Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Adapun ketentuan dalam Peraturan tersebut diantaranya secara ringkas yaitu: Ruang lingkup Penyetaraan Jabatan Administrasi pada Instansi Pemerintah, meliputi: Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Pelaksana yang merupakan eselon V.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja. - Penyegaran Ilmu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang, percepatan laman undang-undang, teknologi, atau kebijakan. - Standarisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP sama di banyak zona atau unit kerja. - Meningkatkan kinerja
Para pemerintah daerah dan swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai opsi di atas untuk itu kami dari mitra manajemen daerah skt kemendagri ditjen polpum : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan pemerintah daerah swasta terkait untuk mengikuti Bimtek Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional Berdasarkan Permenpan RB NO 17 Tahun 2021 Jadwal 2025/2026