Bimtek Impelementasi SPM Standar Pelayanan Minimal Puskesmas ( Pelayanan Prima ) 2025
Dengan Hormat
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Puskesmas adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang harus diberikan kepada masyarakat. SPM Puskesmas merupakan urusan pemerintahan wajib yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Peraturan ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (SPM Kesehatan) yang merupakan ketentuan mengenai jenis dan Mutu Pelayanan Dasar bidang kesehatan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal yang wajib diterapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota
Pelayanan dasar yang termasuk dalam SPM Puskesmas adalah:
- Pelayanan kesehatan ibu hamil
- Pelayanan kesehatan ibu bersalin
- Pelayanan kesehatan bayi baru lahir
- Pelayanan kesehatan balita
- Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar
- Pelayanan kesehatan pada usia produktif
- Pelayanan kesehatan pada usia lanjut
- Pelayanan kesehatan penderita hipertensi
- Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus
- Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat
Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti Bimtek Impelementasi SPM Standar Pelayanan Minimal Puskesmas ( Pelayanan Prima ) 2025