Bimtek Bidang PKK, Bimtek Diklat Pilihan

Bimtek Gender – Workshop Gender

Bimtek Penganggaran Berbasis Kinerja Responsif Gender

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Dengan Hormat

Setelah 72  tahun Kemerdekaan Indonesia, tingkat kesejahteraan (kesehatan pendidikan, dan perekonomian) perempuan Indonesia masih rendah. Hal itu tercermin dari Human Development Index (HDI) dan Gender Development Index (GDT) Indonesia yang masih rendah. Demikian pula dalam Gender Empowerment Measurement (GEM), Indonesia belum berada pada posisi yang menggembirakan. Hal ini ditandai rendahnya tingkat kesejahteraan perempuan Indonesia, termarjinalisasinya sebagian besar perempuan, banyaknya jumlah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, rendahnya akses perempuan terhadap faktor-faktor produktif, tingginya angka kematian ibu (AKI), rendahnya akses perempuan terhadap pelayanan publik yang adil dan berkualitas, dan berbagai permasalahan lainnya. Tingkat kesejahteraan perempuan yang rendah ini juga berakibat terhadap rentannya kehidupan keluarga.

Karena itu, untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan Indonesia, perlu diupayakan cara-cara wilayah serta jaringan kerja baru untuk mempersempit kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan, dan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender yang lebih cepat. Salah satu cara yang diusulkan adalah tata kelola baru di bidang anggaran yang lebih transparan, akuntabel, serta lebih partisipatif dan responsif terhadap keadilan dan kesetaraan gender.

Bimtek Penganggaran Berbasis Kinerja Responsif Gender

Sistem penganggaran di Indonesia di era desentralisasi telah mengalami beberapa perubahan. Sistem anggaran juga kini mengacu pada anggaran berbasis kinerja yang diharapkan bisa lebih mengoptimalkan penggunaan anggaran, baik membangun anggaran yang lebih efektif dan efisien maupun mendorong akuntabilitas pemerintah dalam meningkatkan kinerjanya. Namun demikian, pelaksanaan di tingkat daerah masih dirasakan belum tepat dan bias terhadap kebutuhan dan prioritas kebutuhan masyarakat miskin, khususnya kelompok perempuan yang marjinal.

Selain itu, tidak serta-merta mengurangi kesenjangan gender yang ada di masyarakat. Alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang banyak melibatkan kelompok perempuan, di mana perempuan dan anak menjadi penerima manfaat terbesar misalnya, masih kurang bahkan di beberapa daerah jumlah alokasinya menurun. Secara umum, alokasi untuk keperluan biaya aparat pemerintah seperti gaji dan biaya operasional lebih besar dibandingkan untuk biaya pelayananan publik.

Pemerintah daerah kini memiliki kewenangan mengelola anggaran yang sebelumnya tidak dimiliki dalam hampir semua sektor pembangunan. Dengan demikian, amatlah penting jika perspektif dan kebutuhan perempuan diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan pembangunan dan anggaran. Kurangnya keterbukaan di kalangan aparatur pemerintah saat ini, membuat penyusunan anggaran tidak peka terhadap keterlibatan perempuan serta penentuan prioritas program bagi pemenuhan kebutuhan kelompok masyarakat miskin menjadi kurang jelas. Lemahnya akuntabilitas juga mendorong terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran dan mengabaikan dampak anggaran terhadap perempuan dan laki-laki secara adil.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Penganggaran Berbasis Kinerja Responsif Gender