Bimtek Ekonomi Kreatif Desa ” Ekonomi Kreatif Dalam Menciptakan Lapangan Kerja Mandiri Pada Sektor Pariwisata Desa
Dengan Hormat
Pariwisata merupakan salah satu sektor terpenting dalam penyumbang devisa negara dan mampu memberikan sumbangan yang cukup bagi pembangunan nasional. Kebutuhan wisatawan tidak hanya pada keindahan alam dan kelengkapan fasilitas wisata melainkan keleluasaan dan interaksi dengan lingkungan dan masyarakat lokal. Berdasarkan konsep diatas, perlu di rumuskan terkait pariwisata berbasis interaksi sosial dan pengembangan masyarakat. Secara keberlanjutan, konsep pariwisata pedesaan dengan ciri yang unik merupakan solusi bagi masyarakat pedesaan dalam mengembangkan potensi ekonomi masyarakat desa (Ramadana & Ribawanto, 2010; Susyanti, 2013). kecenderungan wisatawan sekarang ini lebih rasional dan memiliki karakter bahwa kepuasan wisatawan tidak hanya didasarkan fasilitas modern melainkan didasari pada intensitas interaksi masyarakat dan alam. Pergeseran masyarakat yang haus akan berwisata menjadi peluang yang sangat signifikan, karena dalam perekonomian membutuhkan timbal balik wisatawan dan pelaku ekonomi untuk saling melakukan transaksi jual beli.
Perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) Indonesia menurut BPS mengalami kenaikan sebanyakk 3% setiap tahunnya. Perkembangan ini berarti UMKM merupakan suatu yang strategis untuk membina, mengembangkan masnyarakat di bidang ekonomi dan UMKM tersebut mampu bertahan di tengah krisis ekonomi Sejalan dengan program pemerintah, sehingga pemerintah telah memberikan upaya-upaya pemberdayaan berupa kebijaksaan, program dan kegiatan, sehingga upaya dalam bentuk mengembangkan masyarakat untuk membuat industri kreatif sangatlah kuat. Kini ekonomi kreatif dalam bentuk UMKM merupakan usaha yang masih sangat banyak peluang untuk berkembang dan dengan perkembangannya mampu memberikan hasil yang optimal.
Apabila disandingkan antara wisata desa dengan industri kreatif, maka kedua bidang tersebut merupakan satu keterkaitan karena dampak pengembangan yang sangat signifikan. Seperti halnya, pemberdayaan perekonomian masyarakaat desa yang maju dan tidak ketergantungan terhadap pemerintah karena kebutuhan lapangan kerja semakin menyempit, dan pengembangan wisata desa untuk perekonomian masyarakat desa sekaligus menambah perekonomian desa untuk lebih mandiri dengan menggali potensi-potensi yang ada pada desa untuk dikembangkan.
Konsep Pengembangan Ekonomi kreatif Melalui UMKM
Pengembangan perekonomian bangsa dalam konteks globalisasi maka daya saing merupakan sebuah kunci utama agar bisa dan mempertahankan untuk mencukupi kehidupan masyarakat. Ancaman perekonomian suatu bangsa akekatnya ditujukan kepada faktor produksi dan pengolahan, karena itu pembinaan ekonomi pada dasarnya merupakan penentuan kebijaksanaan ekonomi dan pembinaan faktor produksi serta pengolahanmasyarakat dalam bentuk produksi (Lembaga Ketahanan Nasional, 1995). Masyarakat sendiri perlu adanya peningkatan daya saing, hal tersebut membutuhkan kreatifitas dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Kualitas manajemen dari pelaku UMKM tersebut. Kreatifitas yang tinggi mampu menciptakan produk daya saing yang berkualitas.
Pengembangan ekonomi kreatif akan mampu menjadikan pesaing akan terkikis karana ekonomi kreatif mampu menyerap lapangan kerja mandiri, menambah pendapatan daerah dan mencitrakan wilayah pada tingkat global. Perlu diartikan, Menurut KBBI ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep dibidang ekonomi dalam mengembangkan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari individu masyarakat sebagai faktor utama. Sedangkan Departement for culture, media and sport (DCMS) pemerintah United Kingdom mengartikan ekonomi kreatif sebagai as those industries which their origin in individual creativity, skill, and talent, and which have a potensial for wealt and job creation through the generation and exploration of intellectual property and content (industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan kerja melaluia penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu) (Saksono, 2012). Jadi hal terpenting dalam ekonomi kreatif adalah kreatifitas dari sumber daya manusia tersebut untuk dikembangkan menjadi sebuah ide untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
Ekonomi kreatif Desa masyarakat Indonesia perlu dikembangkan karena menurut Mari Elka Pangestu menyebutkan beberapa alasannya, yakni :
1. Memberikan kontribusi ekonomi kepada negara secara signifikan;
2. Menciptakan iklim bisnis yang positif dan bersaing dengan perekonomian negara lain;
3. Membangun citra dan identitas bangsa;
4. Berbasis pada sumberdaya terbarukan dan membangun sumberdaya secara keberlanjutan;
5. Menciptakan produk inovasi dan kreativitas yang merupakan icon negara;
6. Memberikan dampak sosial yang positif.
Kegiatan-kegiatan ekonomi kreatif yang dapat dijadikan peluang bisnis masyarakat sebagai berikut;
1. Periklanan;
2. Arsitektur;
3. Pasarbarang seni;
4. Kerajinan (handicraft);
5. Desain;
6. Fashion;
7. Film, video dan fotografi;
8. Permainan interaktif;
9. Music;
10. Seni pertunjukan;
11. Penerbitan dan percetakan;
12. Layanan computer dan piranti lunak;
13. Radio dan televise; dan
14. Riset dan pengembangan.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur,Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Ekonomi Kreatif Desa ” Ekonomi Kreatif Dalam Menciptakan Lapangan Kerja Mandiri Pada Sektor Pariwisata Desa