Bimtek Bidang Kepegawaian

Bimtek Digitalisasi Pelayanan Publik di Kecamatan-Kelurahan Tahun 2025-2026

Bimtek Digitalisasi Pelayanan Publik di Kecamatan-Kelurahan Tahun 2025-2026

Bimtek Digitalisasi Pelayanan Publik di Kecamatan-Kelurahan Tahun 2025-2026

Dengan Hormat

Digitalisasi pelayanan publik di kecamatan dan kelurahan adalah penggunaan teknologi digital untuk menyediakan layanan pemerintahan kepada masyarakat Digitalisasi pelayanan publik dapat memberikan manfaat, seperti: Menghemat waktu pelayanan, Menghemat anggaran, Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Membuka peluang ekonomi baru, Memudahkan komunikasi dengan masyarakat

Manfaat Digitalisasi Pelayanan Publik di Kecamatan-Kelurahan Tahun 2025-2026

Beberapa manfaat digitalisasi pelayanan publik, antara lain: Menghemat waktu pelayanan, Menghemat anggaran, Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Membangun kepercayaan masyarakat, Memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat

Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan  Pemerintah Daerah  terkait untuk mengikuti Bimtek Digitalisasi Pelayanan Publik di Kecamatan-Kelurahan Tahun 2025-2026