Bimtek Digitalisasi Arsip dan Dokumen Pemerintah 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Digitalisasi arsip dan dokumen pemerintah adalah proses mengubah dokumen fisik menjadi format digital untuk pengelolaan yang lebih efisien, aman, dan transparan. Ini melibatkan konversi arsip dari bentuk kertas ke format digital, memungkinkan akses mudah, penyimpanan yang aman, dan peningkatan efisiensi dalam administrasi pemerintahan. Digitalisasi arsip dan dokumen pemerintahan adalah salah satu aspek penting dari penerapan e-Government yang mendukung transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas layanan publik. Dalam era digital, pemerintah di seluruh dunia berusaha mengubah cara mereka mengelola informasi dengan beralih dari sistem berbasis kertas menuju sistem berbasis elektronik. Proses digitalisasi ini tidak hanya membantu dalam pengelolaan arsip, tetapi juga mempermudah pencarian, pemrosesan, dan penyimpanan dokumen, yang pada akhirnya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Di sisi lain, penyelenggaraan arsip pemerintahan yang lebih tertib dan berdaya guna akan mendorong kemajuan kebudayaan melalui terbentuknya memori kolektif bangsa dan peradaban unggul. Terpeliharanya dokumen-dokumen masa lalu yang tertata dengan tertib dan mudah diakses akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap arsip sebagai memori kolektif bangsa, dari arsip generasi masa depan dapat memahami perjalanan sejarah, perkembangan budaya, serta menghindari kesalahan masa lalu. Hal tersebut akan membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan kebudayaan. Ketika masyarakat memiliki akar sejarah yang terhubung melalui arsip, peradaban tumbuh dalam kerangka nilai-nilai yang lebih baik, saling pengertian, dan perspektif yang mendalam.
Bertujuan Untuk
- Meningkatkan pemahaman ASN terhadap pentingnya digitalisasi arsip dan dokumen.
- Memberikan keterampilan teknis dalam proses konversi arsip fisik ke bentuk digital.
- Mendorong penerapan teknologi informasi dalam tata kelola dokumen pemerintahan.
- Mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan terdokumentasi dengan baik.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Digitalisasi Arsip dan Dokumen Pemerintah 2025/2026