Bimtek Bidang Pemerintahan

Bimtek Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025/2026

Bimtek Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025/2026

Bimtek Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) – adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam masyarakat memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam pembangunan aparatur negara melalui penggunaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti sekarang ini dimana TIK merupakan bagian dalam kehidupan masyarakat luas, hal ini juga tidak terlepas dari kegiatan pemerintahan yang memenfaatkan TIK dalam pelayanan guna mempermudah masyarakat dalam melakukan komunikasi dengan pemerintah, komunikasi antar
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan memberikan manfaat bagi pemerintah dalam melakukan inovasi untuk membangun aparatur negara dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan SPBE atau E-Government. SPBE memberikan peluang bagi pemerintah dalam mendorong dan merealisasikan pemerintahan yang transparan, partisipatif, inovatis serta akuntabel, peningkatan kerja sama antar instansi pemerintah dalam mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan, memberikan kualitas dan kantitas dalam jangkauan layanan kepada pengguna masyarakat selaku SPBE, dan menurunkan angka kejahatan dalam pemerintahan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme melalui aplikasi sistem pengaduan masyarakat.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja
  • Penyegaran limu
    Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan
  • Standorisasi prosedur
    Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja
  • Meningkatkan kinerja

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025/2026




Posting Terkait