Bimtek Perusahaan / BUMN / BUMD

Bimtek Audit Internal dan Pengendalian Risiko di Lingkungan PDAM 2025/2026

Bimtek Audit Internal dan Pengendalian Risiko di Lingkungan PDAM 2025/2026

Bimtek Audit Internal dan Pengendalian Risiko di Lingkungan PDAM 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerinta Se Indonesia

Audit internal bertugas untuk mengevaluasi efektivitas pengendalian internal dan memberikan rekomendasi perbaikan, sementara pengendalian risiko adalah proses yang dirancang untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola potensi risiko yang dihadapi PDAM, dalam proses audit, pemahaman terhadap sistem pengendalian internal bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Justru sebaliknya, ini adalah bagian krusial yang membantu auditor menilai keandalan laporan keuangan serta efektivitas kegiatan operasional suatu entitas. Dengan memahami internal control secara menyeluruh, auditor dapat menyusun pendekatan audit yang lebih tajam dan efisien, Dengan adanya audit internal dan pengendalian risiko yang efektif, PDAM dapat beroperasi dengan lebih baik, mengurangi risiko kerugian, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Audit internal dan pengendalian risiko adalah dua aspek yang saling terkait, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai PDAM dalam melaksanakan fungsi audit internal dan mengelola risiko yang dapat memengaruhi kinerja operasional dan keuangan perusahaan.

Tujuan Nya

  • Penguatan Sistem Pengendalian Internal:
    Membentuk sistem pengawasan dan kontrol internal agar kegiatan berjalan sesuai prosedur.
    Mencegah potensi fraud, pemborosan, dan ketidakefisienan.
  • Manajemen Risiko yang Proaktif:
    Mengidentifikasi risiko operasional, keuangan, hukum, dan lingkungan.
    Menyusun strategi mitigasi risiko sejak dini.
  • Mendukung Good Corporate Governance (GCG):
    Mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan PDAM.
  • Meningkatkan Kapasitas Auditor Internal PDAM:
    Memahami prinsip dan standar audit internal.
    Melakukan audit terhadap proses bisnis dan keuangan secara efektif.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja
  • Penyegaran limu
    Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan
  • Standorisasi prosedur
    Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja
  • Meningkatkan kinerja

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Audit Internal dan Pengendalian Risiko di Lingkungan PDAM 2025/2026




Posting Terkait