Bimbingan Teknis Implementasi E-Katalog 5.0 .Toko Daring Dan E-Purchasing Tahun 2022
Dengan Hormat
Mendukung pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan sistem elektronik, untuk itu LKPP terus berupaya untuk mensosialisasikan penggunaan katalog elektronik salah satunya melalui pelatihan eKatalog dan e Purchasing.Menyadari akan pentingnya sebuah penggunaan ekatalog yang optimal, tentunya perlu diimbangi dengan sumber daya manusia yang terlatih sehingga pemanfaatan e-Katalog dapat dijalankan dengan baik oleh setiap instansi
Katalog Elektronik adalah sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga, Penyedia, dan informasi lainnya terkait barang/jasa. Diharapkan dengan melakukan pengadaan melalui E-katalog, suatu organisasi akan mendapatkan value for money dari aktifitas pengadaan dengan memperoleh barang/jasa pada harga yang sebaik mungkin dalam kerangka waktu yang tersedia. Pengadaan secara elektronik memungkinkan untuk mencapai kebutuhan tersebut.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi E-Katalog 5.0 .Toko Daring Dan E-Purchasing Tahun 2022