Bimtek Diklat Pilihan

Pelatihan Bimtek Penguatan Pendataan Keluarga (PK-24) 2025/2026

Pelatihan Bimtek Penguatan Pendataan Keluarga (PK-24) 2025/2026

Pelatihan Bimtek Penguatan Pendataan Keluarga (PK-24) 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Pusat dan Daerah Se Indonesia

Pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pendataan Keluarga (PK-24) adalah kegiatan untuk meningkatkan kemampuan para kader pendata dalam melakukan pemutakhiran data keluarga di seluruh Indonesia. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan data keluarga yang akurat dan terbarukan, yang akan digunakan sebagai dasar dalam berbagai program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (KKBPK), bidang Pengendalian Penduduk Penyuluhan Penggerakan Dinas P2KBP3A  Kabupaten Buleleng Mengikuti Zoom Meeting tentang Workshop Nasional Pemutakhiran PK-24: Tatacara Aplikasi Pengumpulan dan Pengolahan Data

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan data dan informasi keluarga terkini sesuai kondisi di lapangan baik untuk kepentingan program Bangga Kencana maupun program pembangunan lainnya, maka data tersebut harus dimutakhirkan, salah satunya melalui Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024 (Pemutakhiran PK-24).

Tujuan Pelatihan:

  • Meningkatkan pemahaman dan keterampilan kader pendata dalam melakukan pemutakhiran data keluarga. 
  • Memastikan data keluarga yang terkumpul akurat, valid, dan terbarukan. 
  • Menyediakan data yang akurat untuk perencanaan dan pelaksanaan berbagai program pemerintah, terutama yang terkait dengan stunting dan kesejahteraan keluarga. 
  • Membantu kader pendata dalam mengidentifikasi keluarga yang berisiko stunting. 
  • Memastikan data keluarga yang digunakan untuk intervensi program pemerintah selalu up to date. 

Materi Pelatihan:

  • Kebijakan dan Dasar Hukum PK-24
    – UU, Peraturan BKKBN, dan arah kebijakan nasional.
  • Konsep Pendataan Keluarga
    – Definisi keluarga, rumah tangga, dan jenis data yang dikumpulkan.
  • Teknis Pelaksanaan Pendataan
    – SOP pendataan, metode sensus, alur kerja kader.
  • Instrumen dan Formulir PK-24
    – Pengisian Formulir F/I/PK dan buku kerja kader.
  • Penggunaan Aplikasi PK-24
    – Input data digital melalui aplikasi mobile/web.
  • Peran Kader dan Etika Lapangan
    – Komunikasi, pendekatan warga, dan menjaga kerahasiaan data.
  • Validasi, Pelaporan, dan Pemanfaatan Data
    – Proses verifikasi dan penggunaan data untuk program intervensi.
BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  Bimtek / Bimbingan Teknis Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 1104-00-00/014/III/2024 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Pelatihan Bimtek Penguatan Pendataan Keluarga (PK-24) 2025/2026