INFO BIMTEK PENGADAAN ALKES DAN OBAT DAN PENERAPAN TKDN TAHUN 2022/2023
Dengan Hormat
Ketersediaan alat kesehatan dan sediaan farmasi di berbagai instansi pelayanan kesehatan (seperti Rumah Sakit, Apotek, dan Rumah Sakit Swasta) perlu mendapat perhatian guna menjamin keberlangsungan pelayanan secara utuh pada instansi – instansi tersebut. Ketersediaan ini seringkali mendapatkan kendala dalam segi tingkat persaingan yang tinggi antar daerah maupun antar instansi akibat sistem lelang
Tahapan pengadaan obat sebelum hadirnya e-catalogue secara garis besar adalah melalui perencanaan, pengadaan, penerimaan, dan distribusi ke unit pelayanan. Proses pengadaan dengan menggunakan e-catalogue hampir sama, hanya yang berbeda adalah adanya daftar obat yang telah ditentukan. Daftar obat yang ada di e-catalogue ini adalah daftar obat yang diusulkan oleh seluruh daerah di Indonesia.E-catalogue ini diklaim dapat membuat proses pengadaan barang menjadi lebih efisien. Selain itu, e-catalogue ini memerlukan waktu pengadaan yang lebih singkat dibandingkan dengan metode konvensional, hal ini sangat menguntungkan bagi fasilitas-fasilitas kesehatan yang memerlukan sediaan farmasi dengan cepat. Selain itu, sistem e-catalogue ini juga memberikan kepastian spesifikasi teknis dan acuan harga yang seragam
Penerapan TKDN Dalam Pengadaan Alat Kesehatan Dan Obat rumah Sakit
TKDN atau Tingkat Kemampuan Dalam Negeri, adalah besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa.Dalam membantu program Pemerintah mengoptimalkan TKDN, maka sektor-sektor tertentu wajib memiliki TKDN dengan penetapan nilai prosentase yang sudah diperhitungkan.
Untuk itu para Pegawai Rumah Sakit haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pegawai Rumah Sakit terkait untuk mengikuti Info INFO BIMTEK PENGADAAN ALKES DAN OBAT DAN PENERAPAN TKDN TAHUN 2022/2023