Bimtek Verifikasi dan Validasi Angka Kredit Jafung Non-Guru 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Verifikasi dan validasi angka kredit jabatan fungsional (Jafung) non-guru adalah proses pemeriksaan dan pengesahan keabsahan nilai angka kredit yang diperoleh dari kegiatan dan tugas yang telah dilaksanakan oleh pejabat fungsional, selain guru, sebagai syarat kenaikan pangkat dan jabatan. Angka kredit ini merupakan nilai kuantitatif dari hasil kerja pejabat fungsional yang digunakan sebagai salah satu syarat dalam pembinaan karier. Dengan adanya verifikasi dan validasi yang baik, diharapkan sistem penilaian angka kredit Jafung Non-Guru dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Angka kredit merupakan bagian dari sistem penilaian kinerja pegawai negeri yang digunakan untuk menentukan kelayakan pegawai dalam mendapatkan kenaikan pangkat. Setiap pegawai akan mengumpulkan angka kredit dari berbagai kegiatan, termasuk pendidikan dan pelatihan, pengabdian masyarakat, serta penelitian. Dengan adanya angka kredit ini, pegawai dapat lebih terdorong untuk meningkatkan kompetensinya.
Bertujuan Untuk
-Memberikan pemahaman tentang aturan terbaru terkait Jafung Non-Guru.
-Meningkatkan kemampuan verifikasi dan validasi dokumen DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit).
-Mencegah kesalahan administrasi dan teknis dalam penilaian angka kredit.
-Memperkuat peran sekretariat tim penilai dalam mendukung proses penilaian.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya. - Memberikan Pemahaman Regulasi
Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan. - Mempercepat Transfer Ilmu
Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan. - Meningkatkan Profesionalisme
Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien. - Menyelesaikan Permasalahan Teknis
Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari. - Memastikan Standar Mutu
Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Verifikasi dan Validasi Angka Kredit Jafung Non-Guru 2025/2026