Bimtek Tata Cara Usulan dan Penilaian DUPAK Sesuai PermenPAN RB Terbaru 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Tata Cara Usulan dan Penilaian DUPAK (Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit) sesuai PermenPAN RB terbaru bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai proses pengusulan dan penilaian angka kredit bagi pejabat fungsional, khususnya yang terkait dengan PermenPAN RB terbaru. Bimtek ini akan membahas peraturan terbaru, tata cara penghitungan angka kredit, penyusunan DUPAK, dan praktik terbaik dalam pengajuan serta penilaian DUPAK.
Tata cara usulan dan penilaian DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) berdasarkan PermenPAN RB terbaru dilakukan secara sistematis mulai dari penyusunan dokumen oleh PNS yang bersangkutan, verifikasi oleh unit kerja, hingga penilaian oleh Tim Penilai. Selanjutnya, hasil penilaian ditetapkan sebagai PAK (Penetapan Angka Kredit) oleh pejabat yang berwenang sebagai dasar untuk kenaikan pangkat atau jenjang jabatan. Proses ini menekankan pada kelengkapan bukti fisik, transparansi, dan akuntabilitas agar penilaian berjalan objektif dan sesuai aturan. PermenPAN RB terbaru juga mempermudah dengan adanya mekanisme konversi angka kredit dari penilaian kinerja untuk mempercepat proses kenaikan jabatan fungsional.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya. - Memberikan Pemahaman Regulasi
Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan. - Mempercepat Transfer Ilmu
Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan. - Meningkatkan Profesionalisme
Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien. - Menyelesaikan Permasalahan Teknis
Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari. - Memastikan Standar Mutu
Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Tata Cara Usulan dan Penilaian DUPAK Sesuai PermenPAN RB Terbaru 2025/2026