Bimtek Bidang Pemerintahan

Bimtek Strategi Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi 2025/2026

Bimtek Strategi Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi 2025/2026

Bimtek Strategi Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Pelatihan Ketahanan Pangan dengan materi pelatihan diantaranya Penanganan Keamanan Pangan Segar, Analisis Ketersediaan Pangan Daerah, Pengembangan Cadangan Pangan, Analisis Situasi Konsumsi, Penerapan Sistem Manajemen Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan dan beberapa materi lainnya, materi bimtek Ketahanan Pangan yang diadakan oleh Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD). Sebagai penyelenggara pelatihan, training, bimtek, diklat dan sosialisasi dalam mendukung berbagai program-program pemerintah republik Indonesia.

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa, ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu.

Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional. Pengertian ketahanan pangan, tidak lepas dari UU No. 18/2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
  • Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja
  • Penyegaran limu
  • Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan
  • Standorisasi prosedur
  • Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja
  • Meningkatkan kinerja

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/X1/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Strategi Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi 2025/2026




Posting Terkait