Bimtek Sistem Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan Terpadu di Kecamatan 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Sistem Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan Terpadu di Kecamatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan, khususnya dalam hal pengaduan masyarakat dan pelayanan administrasi terpadu. Bimtek ini juga bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan regulasi terkait, serta meningkatkan kapasitas k kecamatan dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien. ini dimaksudkan untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi bagi Badan/Kantor pelayanan terpadu di Kabupaten/kota dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. PATEN merupakan bentuk implementasi Permendagri No. 4/2010, dimana setiap kabupaten/kota di Indonesia harus menerapkan pelayanan administrasi kepada masyarakatnya hingga tingkat kecamatan. Bahkan di kota-kota besar dan daerah-daerah yang lebih dulu menerapkan pelayanan administrasi terpadu sampai pada tingkat kelurahan.
Program ini bertujuan untuk menyederhanakan berbagai proses administrasi di tingkat kecamatan, sehingga menjadi lebih cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. dengan adanya PATEN, diharapkan pelayanan publik di kecamatan ditingkatkan secara signifikan melalui pendekantan terpadu dan teknologi informasi, dan juga berfungsi sebagai platform bagi aparatur pemerintah kecamatan agar dapat memberikan layanan berkualitas tinggi kepada masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan administrasi di kecamatan, memperkuat tata kelola pemerintahan lokal, dan membangun kapasitas SDM yang mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, program ini diharapkan birokrasi, dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Sistem Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan Terpadu di Kecamatan 2025/2026