Bimtek Bidang Kepegawaian

Bimtek Reformasi Birokrasi dan Penyusunan Roadmap RB Instansi Pemerintah 2025/2026

Bimtek Reformasi Birokrasi dan Penyusunan Roadmap RB Instansi Pemerintah 2025/2026

Bimtek Reformasi Birokrasi dan Penyusunan Roadmap RB Instansi Pemerintah 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Reformasi Birokrasi harus disadari dan dibangun bersama oleh seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah di Indonesia, tanpa kecuali dalam mewujudkan Visi Indonesia Maju, tujuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020-2024 adalah menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Pencapaian tujuan ini diukur pada akhir periode Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024, setiap indikator tersebut juga akan di evaluasi pencapaiannya setiap tahun sebagai dasar bagi pengambilan keputusan yang terkait dengan strategis reformasi birokrasi pada berbagai tingkatan.

Pembangunan di sub bidang aparatur negara diarahkan pada tiga sasaran pembangunan. Sasaran Reformasi Birokrasi disesuaikan dengan sasaran pembangunan sub sektor aparatur negara, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang juga akan digunakan sebagai sasaran Reformasi Birokrasi.

Bertujuan Untuk

  • Memahami konsep dasar dan prinsip-prinsip reformasi birokrasi sesuai dengan kebijakan nasional dan regulasi terbaru.
  • Mengidentifikasi area perubahan dalam reformasi birokrasi, seperti penyederhanaan organisasi, tata laksana, SDM aparatur, akuntabilitas, pelayanan publik, dan penguatan pengawasan.
  • Menyusun Roadmap RB yang sistematis dan terukur, sebagai dokumen perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang bagi instansi pemerintah.
  • Mengintegrasikan Roadmap RB dengan dokumen perencanaan pembangunan (RPJMD/Renstra) untuk mendukung keselarasan kebijakan.
  • Penerapan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi agar tetap berjalan sesuai target.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya.
  • Memberikan Pemahaman Regulasi
    Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan.
  • Mempercepat Transfer Ilmu
    Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan.
  • Meningkatkan Profesionalisme
    Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien.
  • Menyelesaikan Permasalahan Teknis
    Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari.
  • Memastikan Standar Mutu
    Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.
BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  BIMTEK MANAJEMEN RISIKO SPBE 2024 -2025

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Reformasi Birokrasi dan Penyusunan Roadmap RB Instansi Pemerintah 2025/2026




Posting Terkait