Bimtek Bidang Perpajakan, Bimtek Diklat Pilihan

Bimtek Perpajakan Dan Pendapatan Daerah

Bimtek Perpajakan Dan Pendapatan Daerah

Dengan Hormat

Reformasi fiskal yang diamanatkan Pemerintah Indonesia merupakan upaya pemerintah untuk menata administrasi perpajakan, mendata para wajib pajak, dan meningkatkan pendapatan pemerintah dari pajak. Dengan administrasi dan informasi tentang wajib pajak yang tertata rapih, pendapatan pemerintah dari pajak dapat terkumpul mendekati potensinya. Sebagai aparatur negara yang bekerja untuk kepentingan negara, pemerintah pusat dan daerah wajib mendukung reformasi fiskal. Dengan sistem perpajakan yang baik, negara dapat memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat.Bimtek Perpajakan Dan Pendapatan Daerah 

Sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi fiskal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat daerah dapat belajar mengenai administrasi perpajakan khususnya mengenai penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak. Meskipun bukan institusi teknis yang melakukan penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak, pengetahuan tentang ketiga hal tersebut diperlukan OPD di daerah dalam memantau dan mengevaluasi pendapatan dari pajak daerah. OPD dapat bekerjasama dengan kantor pajak, sebagai institusi teknis di bidang pajak, untuk menata wajib pajak dan meningkatkan perolehan pendapatan dari pajak.

Karena itu, pengetahuan tentang perpajakan diperlukan oleh para aparatur pemerintah daerah. Bimbingan teknis merupakan salah satu upaya untuk menyebarkan informasi kepada pemerintah daerah dan meningkatkan pengetahuan mereka tentang perpajakan. Setelah memperoleh bimbingan teknis, pemerintah daerah diharapkan dapat mengatasi permasalahan terkait penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak di daerah secara riil

TUJUAN BIMTEK PERPAJAKAN DAN PENDAPATAN DAERAH

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang peraturan perpajakan terkini dan penerapannya, dan meningkatkan kemampuan peserta untuk mengatasi masalah perpajakan di lapangan secara riil. Diklat ini diselenggarakan untuk para aparatur pemerintah daerah yang tupoksinya berhubungan dengan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

MATERI BIMTEK PERPAJAKAN DAN PENDAPATAN DAERAH

Materi diklat ini akan diawali dengan pembahasan regulasi terkait PAD dan bagaimana identifikasi pengembangan PAD. Selanjutnya, akan diberikan materi bagaimana Penilaian objek-objek pajak daerah terutama terkai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Materi berikutnya adalah pembahasan bagaimana prosedur Pemeriksaan terhadap objek dan basis jenis pajak daerah dan diakhiri dengan penjelasan bagaimana peraturan dan prosedur Penagihan pajak daerah.

Untuk meningkatkan pemahaman peserta, contoh-contoh penerapan dari masing-masing tahapan pengelolaan pajak daerah baik Penilaian, Pemeriksaan, dan Penagihan akan diberikan dengan berbagai ilustrasi kasus-kasus di lapangan, yang diharapkan akan mendorong terjadinya diskusi berdasarkan pengalaman masing-masing peserta.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Perpajakan Dan Pendapatan Daerah