Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Proyek Infrastruktur Jalan dan Jembatan 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Pusat dan Daerah Se Indonesia
Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Proyek Infrastruktur Jalan dan Jembatan dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam merencanakan dan menyusun anggaran proyek pembangunan jalan dan jembatan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Bimtek ini memberikan pemahaman mendalam mengenai proses perencanaan teknis, analisis kebutuhan, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta strategi penganggaran yang sesuai dengan regulasi dan standar pembangunan infrastruktur. Materi juga meliputi teknik estimasi biaya, penjadwalan, pengelolaan risiko, dan studi kasus penerapan di lapangan. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu mengelola proyek infrastruktur jalan dan jembatan secara profesional demi menghasilkan pembangunan berkualitas, tepat waktu, dan tepat guna yang mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Perencanaan dan penganggaran proyek infrastruktur jalan dan jembatan merupakan aspek penting dalam mendukung pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Bimbingan Teknis (Bimtek) ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam merancang rencana teknis, menyusun anggaran yang tepat, dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan sesuai regulasi dan standar pembangunan infrastruktur. Aktivitas ini mendukung tercapainya proyek yang berkualitas, tepat waktu, dan sesuai anggaran.
TUJUAN BIMTEK
-
Meningkatkan kompetensi teknis SDM dalam menyusun perencanaan teknis proyek jalan dan jembatan.
-
Meningkatkan akurasi penganggaran agar proyek sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
-
Memahami regulasi terbaru terkait perencanaan, penganggaran, dan pengadaan infrastruktur.
-
Menekan risiko kesalahan perencanaan yang berakibat pada pembengkakan biaya dan keterlambatan proyek.
-
Meningkatkan sinergi antar unit kerja (PU, Bappeda, Keuangan, dan LPSE) dalam perencanaan pembangunan infrastruktur.
Materi Bimtek
1. Kebijakan dan Regulasi
-
UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan
-
Permen PUPR terkait standar jalan & jembatan
-
Alur perencanaan → penganggaran → pelaksanaan (RKPD, Renja, KUA-PPAS)
2. Perencanaan Teknis
-
Survei awal (topografi, geoteknik, lalu lintas)
-
Studi kelayakan & DED (Detail Engineering Design)
-
Penentuan trase dan lokasi strategis
-
Pertimbangan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL)
3. Penyusunan RAB
-
Komponen utama RAB (pekerjaan tanah, struktur, drainase, dll)
-
Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP)
-
Software bantu (Excel RAB, COST Estimator)
-
Contoh format perhitungan biaya
4. Integrasi Perencanaan & Anggaran
-
Kesesuaian antara DED dan kebutuhan anggaran
-
Penganggaran bertahap/multiyears
-
Sumber dana: APBN, APBD, DAK, KPBU
5. Studi Kasus dan Praktik
-
Simulasi perencanaan jalan sederhana
-
Penyusunan RAB dasar
-
Evaluasi kesalahan umum dalam perencanaan proyek
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Proyek Infrastruktur Jalan dan Jembatan 2025/2026