Bimtek Bidang Pemerintahan

Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) 2025/2026

Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) 2025/2026

Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu kementerian/lembaga, serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya. RKA-K/L merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga yang bersangkutan untuk satu tahun anggaran. Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian Negara/Lembaga dan sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) atau untuk kementerian/lembaga disebut Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu kementerian negara/lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya. Pendekatan penyusunan RKA-KL juga mengacu pada pendekatan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah, yaitu: kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu dan penganggaran berbasis kinerja.

Materi Bimtek:

Bimtek biasanya mencakup materi-materi seperti:

  • Kebijakan penganggaran di Kementerian Keuangan, termasuk Standar Biaya Masukan (SBM), Standar Biaya Keluaran (SBK), dan kebijakan terkini lainnya.
  • Penyusunan RKA-K/L berdasarkan pagu anggaran yang tersedia.
  • Pendekatan penganggaran berbasis kinerja dan penyusunan indikator kinerja yang terukur.
  • Pengelolaan anggaran tematik, seperti pendidikan dan kesehatan.
  • Penyusunan RKA-K/L yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
  • Tata cara penyusunan RKA-K/L yang akuntabel dan transparan.
BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  Bimtek Penyusunan Skp Aplikasi Berbasis E-Kinerja Sesuai Dengan SE BKN No 11 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja Revisi Terbaru Tahun 2025/2026

Manfaat Bimtek :

  • Memastikan tersusunnya RKA-K/L yang memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
  • Membantu penyelarasan antara perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat.
  • Meningkatkan kualitas kinerja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan program nasional.
  • Mempermudah proses evaluasi dan verifikasi oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya.
  • Memberikan Pemahaman Regulasi
    Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan.
  • Mempercepat Transfer Ilmu
    Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan.
  • Meningkatkan Profesionalisme
    Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien.
  • Menyelesaikan Permasalahan Teknis
    Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari.
  • Memastikan Standar Mutu
    Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) 2025/2026

 




Posting Terkait