Bimtek Penyusunan Skp Aplikasi Berbasis E-Kinerja Sesuai Dengan SE BKN No 11 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja Revisi Terbaru Tahun 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Undang-Undang No. 20 Thn 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), mengatakan bahwa Undang-udang ASN ini mulai berlaku sejak diundangkan, undang-undang ASN ini yang di dalamnya menekankan bahwa ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan semangat reformasi lebih luwes, Melalui Aplikasi E-Kinerja yang efektif dan efisien dan semua harus mereformasi dengan mengaktualisasikan ke dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, sehingga ke depan semua dalam pelaksanan tugas dan pekerjaan paper less dengan menggunakan Digitalisasi yang berbasis kepada hasil kerja. Sebagai bahan acuan melalui pohon kinerja Penyelenggara pemerintah dimana Kab/Kota wajib Menyusun cascading Aplikasi E-Kinerja dari pucuk pimpinan tertinggi sampai kepada pejabat terendah.
Reformasi birokrasi di Indonesia terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan pergeseran paradigma pelayanan publik. Salah satu wujud nyata dari transformasi tersebut adalah penerapan Aplikasi E-Kinerja dalam proses penyusunan dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui penerapan digitalisasi kinerja ini, pemerintah pusat hingga daerah dituntut untuk menerapkan sistem kerja yang lebih efektif, efisien, dan berbasis hasil kerja, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran BKN No. 11 Tahun 2023 dan disesuaikan dengan perkembangan terkini pada tahun 2025.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum : 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penyusunan Skp Aplikasi Berbasis E-Kinerja Sesuai Dengan SE BKN No 11 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja Revisi Terbaru Tahun 2025/2026