Bimtek Penyusunan Remunerasi BLUD Dan Puskesmas Tahun 2022-2023
Dengan Hormat
Remunerasi pada BLUD adalah imbalan kerja kepada Pejabat Pengelola, pegawai dan Dewan Pengawas dengan komponen berupa gaji, tunjangan tetap, insentif, bonus atau insentif dan pensiun, sesuai dengan kinerja yang diberikan dalam bentuk uang/tunai.salah-satu unsur yang cukup penting untuk diketahui oleh para manajer rumah sakit karena menyangkut kepentingan seluruh karyawan. Seringkali ketidakseimbangan upah, gaji atau insentif antara kelompok dokter, paramedis perawat/non perawat, tenaga adminstratif serta manajer rumah sakit menyebabkan terjadinya konflik yang berkepanjangan dan menurunnya komitmen karyawan terhadap organisasi. Karenanya perlu pemahaman mendasar bagaimana sistem remunerasi dapat dikembangkan dan disesuaikan berdasarkan kesepakatan logis yang berbasis pada teori, norma dan budaya organisasi rumah sakit yang bersangkutan
Materi Bimtek Penyusunan Remunerasi BLUD Dan Puskesmas Tahun 2022-2023
- Corporate Grade dan Job Value
- Indeks Kinerja Individu (IKI), Indeks Kinerja Unit (IKU) dan Penilaian Kinerja.
- Tata Aturan Remunerasi.
- Penetapan Pagu & Plotting Anggaran.
- Kebijakan Remunerasi, Substansi dan Esensi Draft Pergup.
- Review Draft Instrument Remunerasi.
- Diskusi dan Tindak Lanjut
Untuk itu para pejabat RSUD BLUD Dan Puskesmas haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (RSUD BLUD Dan Puskesmas) terkait untuk mengikuti Bimtek Penyusunan Remunerasi BLUD Dan Puskesmas Tahun 2022-2023