Bimtek Bidang BLU/BLUD, Bimtek Bidang Puskesmas, Bimtek Bidang Rumah Sakit

Bimtek Penyusunan Remunerasi BLUD Dan Puskesmas Tahun 2022-2023

Bimtek Penyusunan Remunerasi BLUD Dan Puskesmas Tahun 2022-2023

Bimtek Penyusunan Remunerasi BLUD Dan Puskesmas Tahun 2022-2023

Dengan Hormat

Remunerasi pada BLUD adalah imbalan kerja kepada Pejabat Pengelola, pegawai dan Dewan Pengawas dengan komponen berupa gaji, tunjangan tetap, insentif, bonus atau insentif dan pensiun, sesuai dengan kinerja yang diberikan dalam bentuk uang/tunai.salah-satu unsur yang cukup penting untuk diketahui oleh para manajer rumah sakit karena menyangkut kepentingan seluruh karyawan. Seringkali ketidakseimbangan upah, gaji atau insentif antara kelompok dokter, paramedis perawat/non perawat, tenaga adminstratif serta manajer rumah sakit menyebabkan terjadinya konflik yang berkepanjangan dan menurunnya komitmen karyawan terhadap organisasi. Karenanya perlu pemahaman mendasar bagaimana sistem remunerasi dapat dikembangkan dan disesuaikan berdasarkan kesepakatan logis yang berbasis pada teori, norma dan budaya organisasi rumah sakit yang bersangkutan

Materi Bimtek Penyusunan Remunerasi BLUD Dan Puskesmas Tahun 2022-2023

  1. Corporate Grade dan Job Value
  2. Indeks Kinerja Individu (IKI), Indeks Kinerja Unit (IKU) dan Penilaian Kinerja.
  3. Tata Aturan Remunerasi.
  4. Penetapan Pagu & Plotting Anggaran.
  5. Kebijakan Remunerasi, Substansi dan Esensi Draft Pergup.
  6. Review Draft Instrument Remunerasi.
  7. Diskusi dan Tindak Lanjut

Untuk itu para pejabat RSUD BLUD Dan Puskesmas  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (RSUD BLUD Dan Puskesmas)  terkait untuk mengikuti Bimtek Penyusunan Remunerasi BLUD Dan Puskesmas Tahun 2022-2023