Bimtek Pedoman Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2022/2023
( Jadwal Bimtek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)|Materi Bimtek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)|Tempat Pelaksanaan Bimtek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) )
Dengan Hormat
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan bagian dari rencana umum tata ruang yang didalam mengatur rencana struktur dan rencana pola ruang, RTRW memiliki masa berlaku 20 tahun, namun dapat ditinjau kembali 1 x dalam 5 tahun. Review RTRW merupakan penyempurnaan materi RTRW untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan pembangunan masa depan. Penyempurnaan materi RTRW tentunya dapat berakibat pada perubahan kebijakan, rencana, dan program (KRP) tata ruang. Sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup, bahwa setiap dokumen yang mengandung unsur kebijakan, rencana, dan program wajib didasarkan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.
Untuk itu para ASN Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti Bimtek Pedoman Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2022/2023