Bimtek Bidang Pemerintahan

Bimtek Monitoring dan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah 2025/2026

Bimtek Monitoring dan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah 2025/2026

Bimtek Monitoring dan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Monitoring dan evaluasi (Monev) perencanaan dan penganggaran daerah merupakan mekanisme penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan penggunaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Jurnal ini membahas konsep, regulasi, metodologi, serta tantangan dan solusi dalam pelaksanaan Monev di tingkat daerah, dengan fokus pada integrasi dokumen perencanaan dan anggaran serta pemanfaatan teknologi informasi untuk peningkatan kinerja pembangunan, pelaksanaan pembangunan daerah harus terus dipantau dan dievaluasi agar dapat menjamin pencapaian tujuan jangka menengah dan panjang sesuai dengan visi dan misi daerah. Monitoring dan evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah berfungsi sebagai alat kontrol yang mengukur kesesuaian antara perencanaan pembangunan daerah (seperti RPJMD, RKPD) dengan realisasi anggaran dan output/outcome yang dihasilkan. Dalam era otonomi dan digitalisasi, peran Monev semakin krusial untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah.

Metodologi Pelaksanaan:

  • Pemaparan materi dan regulasi terkini dari narasumber resmi.
  • Pelatihan teknis interaktif dan simulasi studi kasus.
  • Diskusi dan sesi tanya jawab untuk mengatasi kendala praktis yang dihadapi.
  • Evaluasi dan pemberian sertifikat bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Materi Bimtek :

  • Regulasi dan kebijakan terkait Monev, termasuk Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017.
  • Teknik penyusunan indikator kinerja dan matriks monitoring evaluasi untuk tiap program/kegiatan.
  • Analisis data dan pelaporan hasil Monev yang informatif dan berkualitas.
  • Integrasi dokumen perencanaan (RPJMD, RKPD) dengan anggaran daerah (APBD).
  • Pemanfaatan SIPD dan teknologi digital dalam input data dan pelaporan Monev.
  • Studi kasus dan simulasi praktik berdasarkan konteks nyata daerah peserta.
BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  Bimtek Peningkatan Mutu Dan Pelayanan Perpustakaan Daerah 2024 -2025

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya.
  • Memberikan Pemahaman Regulasi
    Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan.
  • Mempercepat Transfer Ilmu
    Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan.
  • Meningkatkan Profesionalisme
    Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien.
  • Menyelesaikan Permasalahan Teknis
    Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari.
  • Memastikan Standar Mutu
    Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Monitoring dan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah 2025/2026