Bimtek Keuangan Daerah SHSR 2025 : PERPRES NO.72 TAHUN 2025
Dengan Hormat
Bimtek Keuangan Daerah SHSR 2025 merupakan pelatihan strategis yang membahas secara mendalam isi dan implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR). Perpres ini menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan pelaksanaan belanja daerah, dengan penekanan pada efisiensi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap batas tertinggi harga satuan.
Dalam bimtek ini, peserta akan dipandu memahami ketentuan SHSR, perbedaan Lampiran I (batas maksimal belanja yang wajib diikuti) dan Lampiran II (estimasi fleksibel yang bisa disesuaikan), serta mekanisme pelampauan biaya dengan syarat sah. Materi juga mencakup penyusunan RKA/DPA, SPJ, dan penyesuaian terhadap kondisi harga riil di lapangan.
Pelatihan ini sangat penting diikuti oleh TAPD, OPD, bendahara, pejabat pengadaan, serta auditor internal yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan belanja daerah berbasis SHSR sesuai dengan Perpres 72 Tahun 2025, menghindari kesalahan administrasi, dan memperkuat transparansi anggaran
Materi Bimtek Keuangan Daerah SHSR 2025 : PERPRES NO.72 TAHUN 2025
-
Gambaran Umum Perpres No. 72 Tahun 2025 tentang SHSR
– Latar belakang, tujuan penerbitan perpres, dan dampaknya terhadap pengelolaan keuangan daerah. -
Standar Harga Satuan Regional (SHSR): Ruang Lingkup dan Prinsip Dasar
– Jenis belanja yang diatur: honorarium, perjalanan dinas, rapat, pengadaan kendaraan, dan pemeliharaan aset. -
Perbedaan Lampiran I dan Lampiran II Perpres SHSR
– Batas tertinggi vs. harga estimasi; ketentuan pelampauan dan dokumen pendukung yang dibutuhkan. -
Penerapan SHSR dalam Penyusunan RKA dan DPA
– Panduan teknis input SHSR ke dalam dokumen anggaran. -
Simulasi Penyusunan Anggaran Berbasis SHSR
– Studi kasus: Belanja perjalanan dinas, konsumsi rapat, honor narasumber, dll. -
Strategi Penyesuaian Harga Satuan dengan Kondisi Riil di Daerah
– Solusi teknis bila harga aktual melampaui batas SHSR. -
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) Sesuai SHSR
– Format pelaporan keuangan berbasis harga satuan sesuai perpres. -
Risiko Hukum dan Audit Penggunaan Anggaran Non-SHSR
– Pencegahan temuan BPK dan kesalahan administrasi anggaran. -
Sesi Diskusi, Tanya Jawab, dan Konsultasi Teknis SHSR
– Pembahasan permasalahan nyata di daerah dan solusi praktis.
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Keuangan Daerah SHSR 2025 : PERPRES NO.72 TAHUN 2025