Bimtek Digitalisasi Arsip Statis Dan Manajemen Tata Kelola Kearsipan Pemerintah Daerah 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Digitalisasi arsip adalah mengubah bentuk arsip konvensional ke dalam bentuk elektronik atau digital. Digitalisasi arsip dilakukakan sebagai upaya penyelamatan informasi untuk masa yang akan datang. Proses Tindakan dan prosedur yang dilalui dalam proses alih media atau digitalisasi dengan mengubah bentuk dari format tercetak/tertulis, audio dan video menjadi format digital
Dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan Tata Kearsipan dan Tata Naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan penataan kearsipan dan penyelenggaraan tata naskah dinas yang efektif dan terpadu sesuai dengan perkembangan teknologi dan peraturan yang berlaku. Keterpaduan dalam melaksanakan Peraturan diharapkan dapat berkontribusi positif dalam peningkatan tertip administrasi pelaksanaan tugas pemerintahan.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum : 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Digitalisasi Arsip Statis Dan Manajemen Tata Kelola Kearsipan Pemerintah Daerah 2025/2026