Bimtek Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah 2024 -2025
( Peningkatan Kompetensi Aparatur SDM Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah )
Dengan Hormat
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam dipimpin oleh Kepala Bagian. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pengoordinasian perumusan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengendalian perekonomian, dan sumber daya alam.
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam mempunyai fungsi:
- pengoordinasian perencanaan dan program kerja Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam;
- pengoordinasian penyiapan bahan dan perumusan kebijakan di bidang pembinaan BUMD dan BLUD, perekonomian, dan sumber daya alam;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas di bidang pembinaan BUMD dan BLUD, perekonomian, dan sumber daya alam;
- pengoordinasian pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan BUMD dan BLUD, perekonomian, dan sumber daya alam;
- pemantauan dan evaluasi di bidang pembinaan BUMD dan BLUD, perekonomian, dan sumber daya alam;
- pengoordinasian pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang pembinaan BUMD dan BLUD, perekonomian, dan sumber daya alam;
- pengoordinasian pelaksanaan reformasi birokrasi dan sistem pengendalian internal pada Bagian Pemerintahan;
- pembinaan dan pengoordinasian kelompok jabatan fungsional pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam;
- pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan administrasi umum dan ketatausahaan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam;
- pengoordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian dan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan tugas Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang berkaitan dengan bidang tugasnya.
Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti Bimtek Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah 2024 -2025