Bimtek Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP. No 12/2019 Dalam Perencanaan dan Penganggaran yang Efektif
Dengan Hormat
Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP. No. 12 Tahun 2019 di dalam Pengelolaan Keuangan Daerah telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang sebelumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 58 Tahun 2005. Dijelaskannya pula, untuk Melaksanakan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah serta Pasal 69 dan Pasal 86 UU No.33 Tahun 2004 mengenai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. diperlu kan kegiatan Bimtek, sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Tujuan Bimtek Arah Kebijakan PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Bimtek Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang Keuangan Daerah khususnya dalam hal penatausahaan keuangan daerah sehingga peserta diharpak akan mampu melakukan tugas penatausahaan keuangan daerah. Pelatihan ini ditujukan kepada pegawai pemerintah daerah yang menangani penatausahaan dan pembendaharaan keuangan daerah.
MATERI BIMTEK ARAH KEBIJAKAN PP 12 TAHUN 2019 PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Materi dalam Diklat Bimtek ini diawali dengan memperkenalkan Sistem Kelembagaan dan Sistem Pengendalian Internal Pengelolaan Keuangan Daerah. Materi berikutnya adalah meningkatkan pemahaman atas Penatausahaan Penerimaan Kas SKPD dan PPKD dan Penatausahaan Pengeluaran Kas SKPD dan PPKD. Selanjutnya, Penatausahaan Bendahara Umum Daerah (BUD) akan diberikan sebagai topik berikutnya dan dilanjutkan dengan materi tentang bagaimana mengidentifikasi dan melakukan pencatatan terhadap Aktivitas Non-Kas di SKPD dan PPKD. Untuk meningkatkan pemahaman peserta atas keseluruhan materi, Simulasi Penatausahaan Keuangan Daerah SKPD, PPKD, dan BUD akan diberikan untuk mendorong terjadinya diskusi dalam kelompok dan diskusi dalam kelas. Kasus-kasus untuk simulasi akan diberikan dalam bentuk tugas terstruktur berupa lembar kerja peserta (LKP).
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP. No 12/2019 Dalam Perencanaan dan Penganggaran yang Efektif