Bimtek Bidang Pemerintahan, Bimtek Diklat Pilihan

Bimbingan Teknis Pelatihan Implementasi Perppu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Bimbingan Teknis Pelatihan Implementasi Perppu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Bimbingan Teknis Pelatihan Implementasi Perppu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Dengan Hormat

Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Perpu – Perpu Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja telah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU VII/2009 terkait parameter sebagai kegentingan yang memaksa perlu diterbitkannya Perppu ini, antara lain:

  1. Karena adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan Undang Undang;
  2. Undang Undang yang dibutuhkan belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum atau tidak memadainya Undang Undang yang saat ini ada; dan
  3. Kondisi kekosongan hukum yang tidak dapat diatasi dengan cara membuat Undang Undang secara prosedur biasa yang memerlukan waktu yang cukup lama sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan.

Untuk itu diperlukan kebijakan dan langkah langkah strategis Cipta Kerja yang memerlukan keterlibatan semua pihak yang terkait, dan terhadap hal tersebut perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang Cipta Kerja dengan tujuan untuk menciptakan kerja yang seluas luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dalam rangka memenuhi hak atas penghidupan yang layak. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Perppu Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja mencakup yang terkait dengan:

  1. a. peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha;
  2. b. peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja;
  3. c. kemudahan, pemberdayaan, dan pelindungan Koperasi dan UMK M; dan
  4. d. peningkatan investasi pemerintah dan percepatan proyek strategis nasional.

Materi Bimbingan Teknis Pelatihan Implementasi Perppu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Perppu Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
  • Kupas tuntans Perppu Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah Dan Perusahaan Swasta  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintahan Daerah Dan Perusahaan Swasta  terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pelatihan Implementasi Perppu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan