Bimtek Bidang Kepegawaian

Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja (LAKIN) dan Perjanjian Kinerja (PK) 2025/2026

Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja (LAKIN) dan Perjanjian Kinerja (PK) 2025/2026

Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja (LAKIN) dan Perjanjian Kinerja (PK) 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Laporan Kinerja (LAKIN) dan Perjanjian Kinerja (PK) merupakan dua dokumen penting dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang saling terkait. LAKIN adalah laporan pertanggungjawaban atas pencapaian kinerja yang telah ditetapkan dalam PK, sedangkan PK adalah dokumen kesepakatan mengenai target kinerja yang akan dicapai dalam periode tertentu. Dengan penyusunan LAKIN dan PK yang baik, instansi pemerintah dapat mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Penyelenggaraan pemerintahan yang baik merupakan kewajiban bagi setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan good governance sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik didasarkan atas asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik adalah menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan baik, yang meliputi perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai penyelenggara pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dalam menerapkan SAKIP secara baik

Manfaat Bimtek:

  • Memudahkan monitoring dan evaluasi capaian kinerja instansi.
  • Meningkatkan kualitas perencanaan, pelaporan, dan akuntabilitas kinerja instansi.
  • Membantu pencapaian nilai SAKIP yang lebih baik dalam evaluasi Kementerian PAN-RB.
  • Memastikan keselarasan antara visi-misi, sasaran strategis, indikator kinerja utama (IKU), hingga capaian kinerja.
  • Hasil yang Diharapkan Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja (LAKIN) dan Perjanjian Kinerja (PK) :
  • Peserta mampu menyusun PK dan LAKIN secara sistematis, akurat, dan sesuai ketentuan.
  • Terwujudnya budaya kinerja yang lebih baik di instansi pemerintah.
  • Peningkatan nilai akuntabilitas kinerja pada evaluasi SAKIP oleh KemenPAN-RB.
BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  Bimtek Strategi Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi 2025/2026

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis peserta sesuai bidang tugasnya.
  • Memberikan Pemahaman Regulasi
    Memberikan pemahaman tentang aturan, prosedur, dan kebijakan terbaru yang relevan dengan bidang pekerjaan.
  • Mempercepat Transfer Ilmu
    Menyampaikan teknologi, metode, atau pengetahuan baru kepada peserta agar bisa diterapkan di lapangan.
  • Meningkatkan Profesionalisme
    Mendorong peserta untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien.
  • Menyelesaikan Permasalahan Teknis
    Memberikan solusi terhadap permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan atau dalam pekerjaan sehari-hari.
  • Memastikan Standar Mutu
    Membantu agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional dan mutu yang telah ditetapkan.

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja (LAKIN) dan Perjanjian Kinerja (PK) 2025/2026




Posting Terkait