Bimtek Bidang Penanaman Modal, Bimtek Bidang UKM / UMKM

Training Update OSS – RBA Dan Implementasi Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko

Training Update OSS – RBA Dan Implementasi Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko

Dengan Hormat

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021). Beda dengan sistem OSS 1.1 yang tidak mendasarkan perizinan pada risiko dan skala kegiatan usaha, sistem OSS RBA ini nantinya akan menilai permohonan perizinan berusaha pada tingkatan risiko dan besaran skala kegiatan usaha.  Tingkatan risiko Berdasarkan penilaian tingkat bahaya, potensi terjadinya bahaya tingkat risiko dan peringkat skala usaha kegiatan usaha, maka terdapat klasifikasi risiko kegiatan usaha, diantaranya (Pasal 10 ayat (1) dan (2) PP 5/2021): Kegiatan Usaha dengan tingkat risiko rendah; Kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah rendah; Kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi; Kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi.

Materi Training Update OSS – RBA Dan Implementasi Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko

  1. Pengenalan OSS-RBA
  2. UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  3. Transformasi dari OSS Berbasis PP 24/2018 ke OSS-RBA Berbasis PP 5/2021
  4. Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha
  5. Alur Sistem OSS Berbasis Risiko (OSS-RBA)
  6. Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  7. Sesi Tanya Jawab

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Dan Perusahaan Sasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD Dan Perusahaan Swasta terkait untuk mengikuti Training Update OSS – RBA Dan Implementasi Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko